JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencurian empat unit motor di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan kasus pencurian motor itu teregister dengan nomor LP/B/II/153/2024/SPKT/POLRES METRO Jakarta Utara tertanggal 5 Februari 2024.
"Akhirnya kami sudah laporkan kasus pencurian ini. Hari Senin sore kami langsung lapor," kata Amel (26), seorang korban, dihubungi Kompas.com, Rabu (7/2/2024).
Amel mengatakan, polisi langsung bergerak ke rumahnya untuk melakukan olah TKP pada Selasa (6/2/2024).
"Kemarin polisi sudah pada datang. Tanya-tanya dan lihat petunjuk katanya," jelas Amel.
Sebagai informasi, empat motor yang terparkir di halaman rumah Amel di Jalan Warakas 7 RT 11 RW 06, Tanjung Priok, Jakarta Utara dinyatakan hilang pada Senin (5/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Empat motor itu terdiri dari dua Yamaha Nmax, satu Honda Scoopy dan satu Yamaha Lexy.
Kejadian bermula ketika Selma (22), korban pemilik motor lainnya, menyadari empat motor milik keluarganya hilang ketika suaminya hendak berangkat kerja.
"Sadar pas jam 6 pagi, suamiku mau berangkat kerja, tapi udah enggak ada motornya," ujar Selma ditemui di lokasi.
Sebelum kejadian pintu pagar rumah masih tergembok. Namun pada pukul 05.00 WIB, pintu tersebut sudah terbuka dan gembok juga sudah hilang.
Amel menyebut sejauh ini belum ada CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/07/14114051/polisi-olah-tkp-pencurian-4-motor-milik-satu-keluarga-di-warakas