BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang pemilu 2024.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP, Tim Tangkas Kota Bogor, Dishub Kota Bogor, Satlantas Kota Bogor, serta Disperumkim Kota Bogor.
Mereka menertibkan APK di Taman Air Mancur, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan RE Martadinata, Jalan Kebon Pedes, hingga Jalan Sholeh Iskandar.
Herdiyatna memastikan penertiban APK tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di setiap gang permukiman warga, yang dibantu oleh pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
“Tidak hanya di jalan protokol, kita juga memiliki PTPS. PTPS juga akan mencopot APK disetiap kampung, di setiap RT,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach menargetkan penertiban APK di pusat kota selesai hari ini.
“Target kita hari ini selesai, minimal pusat kota, di jalan protokol kita selesaikan sambil panita pengawas kecamatan (Panwascam) bergerak juga,” ucap Agustian Syach.
Satpol PP akan menerjunkan 137 personel, termasuk dari kecamatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/11/11503521/masa-tenang-pemilu-apk-di-jalan-protokol-dan-permukiman-warga-di-bogor