TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polresta Tangerang Selatan meningkatkan status kasus perundungan siswa Binus School Serpong oleh “Geng Tai” dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian pada Selasa (20/2/2024).
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan AKP Alvino saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2/2024).
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan Iptu Wendi mengatakan, pihaknya belum menetepkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum (ada tersangka),” ujar dia.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah akun media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan, korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya.
Perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung.
Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya, dan juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” seperti dikutip Kompas.com dari kicauan akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/21/13470781/kasus-perundungan-oleh-geng-tai-binus-school-naik-ke-penyidikan