JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Data & Democracy Research Hub Arif Perdana menilai, pengubahan password e-mail dan Instagram milik politikus Aiman Witjaksono oleh penyidik Polda Metro Jaya merupakan tindakan tidak lazim.
Menurut dia, walaupun kepolisian bertugas menghimpun informasi, tetapi tetap harus mengedepankan etika.
"Prinsip etika digital harus dipegang teguh, utamanya dengan menghargai privasi dan kebebasan berekspresi, tidak mendiskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," kata Arif dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Ia pun meminta kepolisian untuk mempertimbangkan masalah etika dalam kasus ini.
“Dalam konteks investigasi, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas barang bukti, namun langkah tersebut tidak boleh mengabaikan hak asasi individu,“ tutur Arif.
Selain itu, mengubah password atau mengakses data pribadi juga harus didasari prinsip hukum yang jelas.
Ia mendorong proses investigasi ini bisa tetap menjaga privasi Aiman.
"Aparat keamanan harus menjaga agar langkah-langkah investigasi tidak berubah menjadi intrusi yang tidak perlu dan tidak proporsional terhadap privasi individu," ucap dia.
Terpisah, Co-director Data and Democracy Research Hub Ika Idris mengatakan, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi mengatur adanya hak-hak perlindungan data pribadi dapat dikecualikan untuk perlindungan hukum.
“Wewenang yang besar harus diimbangi oleh tanggung jawab yang besar,” papar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/22/20043841/penyidik-ubah-password-e-mail-dan-instagram-aiman-peneliti-harus-hargai