Aiman mengatakan, di ponsel tersebut terdapat banyak kontak narasumber penting selama dirinya aktif sebagai wartawan.
"Ini juga bicara bagaimana merawat demokrasi, karena di dalam ponsel saya itu terdapat informan-informan yang saya miliki, yang saya simpan,” ujar Aiman kepada wartawan sebelum mendengarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Aiman menyampaikan, informan yang ia maksud tidak ada hubungannya dengan perkara yang saat ini dihadapinya.
Maka dari itu, sangat berbahaya jika orang lain tahu perihal informan yang dimilikinya, baik itu identitas hingga percakapan yang pernah terjadi.
"Apakah itu identitasnya, apakah itu percakapannya, dan ini sangat membahayakan bagi tumbuh kembang demokrasi,” imbuh dia.
Sebab, identitasnya sewaktu-waktu bisa terbongkar.
“Orang akan takut untuk menyuarakan sesuatu. Untuk memberikan informasi, untuk memberikan hal-hal yang kritis, dan itu tragedi bagi demokrasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, sidang gugatan praperadilan diajukan kubu Aiman untuk memastikan sah atau tidaknya penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik Polda Metro.
Diketahui, penyidik menyita HP Aiman untuk mendalami pernyataan yang bersangkutan terkait dugaan polisi tak netral dalam Pemilu 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/16140511/hadir-di-sidang-putusan-aiman-witjaksono-minta-ponselnya-yang-disita