Salin Artikel

Kasus Penembakan di Jatinegara, Polisi Sita 2 Selongsong Peluru dan 1 Peluru Aktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penembakan yang melibatkan Gathan Saleh.

Dalam deretan barang bukti itu, terdapat selongsong peluru dan peluru aktif.

"Kami menyita barang bukti berupa pecahan kaca, dua selongsong peluru, dan satu peluru yang masih aktif," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Gathan menembakkan tiga peluru ke arah temannya, Andika Mowardi (32), di depan kantor korban di Jalan Cipinang Timur Nomor 84, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peluru memang tidak mengenai korban, tetapi mengenai kaca di lantai dua kantor Andika sampai pecah dan membuat tangannya terluka.

Selongsong dan peluru aktif dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan balistik.

Polisi juga memeriksanya ke Sub Direktorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak untuk melihat keabsahan senjata api (senpi) yang digunakan Gathan.

"Terkait hasil pemeriksaan keterangan ahli mengenai balistik, benar senjata yang digunakan diduga merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm," ucap Nicolas.

Kemudian, ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan oleh Gathan, yakni pistol P3-A, glock, dan beretta.

Kendati demikian, sampai saat ini belum diketahui apa jenis senjata yang digunakan pelaku.

"Alibi yang dibangun pelaku adalah senjata telah dibuang di Sungai Ciliwung. Namun, penyidik akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan alibi yang dibangun tersebut," tegas Nicolas.

Sebelumnya, Gathan menembak Andika di halaman kantornya usai terlibat cekcok perihal pekerjaan.

Setelah menembak sebanyak tiga kali, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke itu kabur. Sementara korban langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Polisi mengirim surat pemanggilan kepada Gathan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan yang melibatkan dirinya.

Namun, ia mangkir dua kali. Padahal, pihak keluarga sudah menjanjikan kehadiran Gathan ke hadapan penyidik

Gathan kemudian ditemukan di sebuah showroom mobil di Tajur, Bogor Selatan.

Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Ia baru mau diperiksa sebagai saksi usai menunggu pengacaranya.

Gathan baru dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB. Pada Kamis sore, statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara dilakukan polisi pada pukul 12.00 WIB.

Saat ini, Gathan resmi diperiksa sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHAP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/29/22582111/kasus-penembakan-di-jatinegara-polisi-sita-2-selongsong-peluru-dan-1

Terkini Lainnya

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke