Salin Artikel

Rektor Universitas Pancasila Melawan, Bantah Lecehkan Staf dan Ambil Langkah Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisal ETH (72) membantah telah melecehkan dua staf kampusnya, RZ (42) dan DF.

Pernyataan ini dilontarkan ETH sebelum diperiksa atas laporan korban RZ di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

"Enggak dong, itu (dugaan pelecehan) enggak (benar)," ujar ETH.

Dalam kesempatan itu, dia turut membantah tudingan mencium pipi maupun memegang area sensitif korban.

"Enggak, enggak lah. Saya harus masuk (untuk pemeriksaan). (Soal bantahan) semua sudah ke kuasa hukum," ungkapnya.

Menurut ETH, tuduhan itu sengaja dimunculkan bertepatan dengan pemilihan rektor baru.

"Dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Mereka pengin jadi rektor," tutur dia.

Namun, ia tak membeberkan siapa dalang di balik munculnya isu dugaan pelecehan seksual tersebut. ETH mengaku telah diberitahu yayasan bahwa dirinya siap kembali menjabat sebagai rektor.

"Mungkin hanya saya yang sudah siap sampai di sini. Yang lain mungkin enggak kepikir. Jadi kalau saya terpilih, besok saya sudah tahu harus berbuat apa," jelas ETH.

"Saya tahu setiap orang di Universitas Pancasila. Saya tahu siapa yang hebat, siapa yang pintar. Tetapi juga siapa yang culas," imbuhnya.

Adapun ETH telah menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila selama 13 tahun. Ia meyakini telah menjadi target utama dengan motif persaingan dalam pemilihan rektor.

Merasa dipolitisasi

Sementara itu, kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, menuding pelaporan dugaan pelecehan seksual terhadap kliennya merupakan politisasi menjelang pemilihan rektor baru.

"Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami," kata Faizal.

Faizal menilai, isu tersebut juga merupakan asumsi.

"Ada hal yang tidak benar dan tidak tepat disampaikan oleh orang lain yang mendiskreditkan klien kami," papar dia.

Karenanya, ETH bakal mengambil langkah hukum usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ dan DF.

"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela kepentingan klien kami. Apa yang kami lakukan, bisa ditunggu beberapa hari ke depan," terang Faizal.

Upaya hukum dilakukan, untuk mengembalikan harkat dan martabat sang klien. Namun, Faizal tak memerinci upaya hukum apa yang akan diambil tim kuasa hukumnya terhadap pelapor.

"Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu beberapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat martabat klien kami, sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," sebutnya.

Akan diperiksa kembali

Polda Metro Jaya berencana memeriksa ETH kembali, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya, DF pada pekan depan.

"Untuk LP (laporan polisi) yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya.

Ade menyatakan, dua laporan kasus dugaan pelecehan itu masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini (penyelidikan) masih dilakukan secara terpisah. Ada yang (laporan) awal langsung di Polda, ada yang dilaporkan di Bareskrim lalu dilimpahkan," ungkap Ade.

Duduk perkara

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ucap Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.

Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/01/09272261/rektor-universitas-pancasila-melawan-bantah-lecehkan-staf-dan-ambil

Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke