Salin Artikel

Mengaku "Railfans", Remaja di Depok Mengaku Retas Aplikasi Sistem "Top Up" KRL buat Ongkos Bikin Konten Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja asal Depok, Jawa Barat, bernama Ahmad Addril Hidayah (21) meretas aplikasi pembayaran milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ia pun meraup keuntungan senilai Rp 12 juta dengan cara mengisi saldo kartu kartu multitrip (KMT) KAI Commuter berkali-kali.

Menurut keterangan pelaku, saldo itu ia gunakan untuk membuat konten di media sosial. Addril mengaku sebagai pencinta kereta atau railfans.

"Buat keliling-keliling bikin video konten kereta," kata Addril, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (4/3/2024).

Kepada penyidik, Addril mengaku, peretasan itu dilakukan demi memudahkan mobilitasnya sehari-hari dan tidak diperjualbelikan.

Belajar dari YouTube

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan, Addril membobol sistem top up itu setelah mempelajari sebuah tayangan video di YouTube.

"Dia mengubah (meretas) sistem pembayaran KAI setelah belajar dari video YouTube," ujar Arya.

Pertama, Addril mengunduh tiga aplikasi, yakni Gojek, C-Access, dan aplikasi hacking.

C-Access sendiri merupakan aplikasi milik PT KAI untuk membeli tiket serta mengetahui jadwal KRL Jabodetabek.

Menggunakan aplikasi hacking itu, dia mengubah nominal pembayaran top up Kartu Multi Trip (KMT) di aplikasi C-Access menjadi Rp 1 saja.

Padahal, nominal yang masuk beragam, antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

"Ini terjadi tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 28 Februari 2024. TKP-nya di Stasiun Depok Baru," lanjut Arya.

Total, Addril melakukan aksi tersebut sebanyak 25 kali transaksi. Artinya, ia hanya mengeluarkan Rp 25 dengan total kerugian sebesar Rp 12.414.998.

Addril yang juga merupakan kreator konten di TikTok kini sudah ditangkap oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.

Polisi menyita satu unit ponsel pelaku dan 10 KMT Commuter Line berisi saldo hasil peretasan pelaku.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Depok dan dijerat Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 sampai maksimal 10 tahun penjara.

(Tim Redaksi : Dinda Aulia Ramadhanty, Akhdi Martin Pratama, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/06/10400641/mengaku-railfans-remaja-di-depok-mengaku-retas-aplikasi-sistem-top-up-krl

Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke