Salin Artikel

Heboh Polemik KJMU Mahasiswa Dicoret dan Siasat Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta angkat bicara mengenai banyaknya keluhan di media sosial mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sejumlah warganet mengaku telah dicoret sebagai penerima bantuan KJMU. Berbagai komentar terkait keluhan itu beredar di akun X @timpenguinnas pada Selasa (5/3/2024).

Dalam akun X itu, warganet curhat bahwa nama mereka dicabut dari daftar penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Melihat kemampuan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, pemberian KJMU kepada mahasiswa itu melihat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

"Tentunya (untuk KJMU) melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta," ujar Heru kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (6/3/2024).

Dengan demikian, terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena adanya mekanisme baru dari tahun-tahun sebelumnya.

Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU.

"Jadi KJP atau KJMU itu DKI sudah melakukan sinkronisasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah disahkan di November-Desember 2023 oleh Kemensos," ucap Heru.

DTKS juga telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pemadanan DTKS dengan Regsosek itu untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) mahasiswa ber-KTP DKI per katagori.

Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan antara lain sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).

Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk dalam kategori desil lima sampai 10, sehingga yang dianggap mampu kemudian dicoret dari bantuan sosial itu.

"Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS," ungkap Heru.

Tepat sasaran

Heru menambahkan, pemberian bantuan sosial melalui KJMU sudah sesuai sasaran karena mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) melalui porses penyesuian pada November-Desember 2023.

"Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran. Sehingga data dasarnya ada di DTKS," ujar Heru.

Ia memastikan, penyaluran KJMU tak diterima mahasiswa yang masuk golongan mampu. Hal itu karena Pemprov DKI menyelaraskan data DTKS dengan Bappenda DKI

"Dia (mahasiswa) memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Dana ini kan terbatas," kata Heru.

"Kami bisa beri bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data," imbuh dia.

Data penerima

KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI dan terdaftar dalam DTKS.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mejelaskan, jumlah mahasiswa penerima KJMU pada tahap I tahun 2024 yakni 19.023 orang.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan semangat kepada adik-adik mahasiswa penerima KJMU dari Pemprov DKI Jakarta yang saat ini terdaftar ada sebanyak 19.023 orang," kata Widyastuti.

Setiap mahasiswa diberi bantuan Rp 1,5 juta per bulan dengan total 9 juta dalam satu semester.

Mahasiswa penerima KJMU tersebar berkuliah di 124 perguruan tinggi dengan rincian 110 perguruan tinggi negeri (PTN), dan 14 perguruan tinggi swasta (PTS).

Siasat buka pendaftaran

Pemprov DKI kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta. Mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti.

Pemprov DKI akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran. Disdik DKI membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu ini.

"Selama masa satu bulan ke depan silakan mengakses di nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.

Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Pemprov DKI meminta maaf terkait persoalan itu. Widyastuti menyebut, kehebohan tersebut hanya disinformasi.

"Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Widyastuti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/09032011/heboh-polemik-kjmu-mahasiswa-dicoret-dan-siasat-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke