JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 mulai dari 4 Maret hingga 15 Maret 2024.
Program ini diharapkan dapat membantu pelajar pemenang Kartu Jakarta Pintar (KPJ) yang hendak melanjutkan studi di perguruan tinggi di jenjang diploma atau sarjana.
Sasaran utamanya adalah pelajar DKI Jakarta dari keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024," tulis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @upt.p4op, dikutip Kamis (7/3/2024).
Lewat program ini, siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2024 akan mendapatkan bantuan berupa uang Rp 9.000.000 juta per semester.
Persyaratan penerima KJMU
Persyaratan umum
Terdapat persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima KJMU, yaitu:
Persyaratan khusus
Cara mengajukan KJMU
Adapun pengajuan pendaftaran penerima KJMU harus melewati beberapa tahapan:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/11150331/pendaftaran-penerima-kjmu-untuk-mahasiswa-tahap-1-2024-telah-dibuka-simak