JAKARTA, KOMPAS.com - Pelajar Madrasah Tsanawiyah (Mts) berinisial DR kabur ke wilayah Tegal, Jawa Tengah, usai membacok seorang pemuda berinisial SA (20) saat tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian, saat pagi harinya,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
David mengatakan, pelaku kabur ke Tegal bersama sang adik. Ia kemudian bersembunyi di rumah keluarganya selama beberapa hari.
“Mulanya kami cari di rumah pelaku utama (DR) yang ada di Jakarta pada Senin malam, tetapi tidak ada. Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya mengetahui yang bersangkutan berada di Tegal dan kami tangkap di sana,” tutur dia.
Selain DR, terdapat tiga pelaku lain yang ditangkap terkait kasus ini. Ketiganya adalah FR, MRF, dan RI.
FR adalah pelaku yang membantu DR saat melakukan aksi pembacokan terhadap korban.
Sementara, MRF dan RI adalah admin Instagram masing-masing kubu sekolah yang membuat janji untuk tawuran.
Mereka kemudian disangkakan Pasal 355 KUHP Subsider Pasal 170 KUHP Lebih Subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai informasi, tawuran pecah di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (3/3/2024) pukul 04.00 WIB.
Diperkirakan ada 40 orang pemuda yang terlibat dalam peristiwa ini. Total ada tiga korban, satu tewas dan dua luka-luka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/14000161/bacok-pemuda-hingga-tewas-saat-tawuran-pelajar-di-jaksel-kabur-ke-tegal