BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor serius memerangi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong di jalanan Kota Bogor.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih, memastikan pihaknya gencar melakukan patroli setiap malam.
Upaya penertiban atau penindakan di tempat juga dilakukan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
“Saat ini kita galakkan setiap malam,” ucap Galih saat ditemui Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Kata Galih, penggunaan knalpot brong tidak terjangkau kamera ETLE.
Karena itu, Satlantas Polresta Bogor kembali menerapkan tilang manual saat razia knalpot brong digelar.
Untuk mewujudkan Kota Bogor "zero knalpot brong", pihaknya juga memantau bengkel-bengkel yang menjual atau memasang knalpot brong.
Hingga saat ini, Galih memastikan di Kota Bogor sudah tidak ada pabrik pembuatan knalpot brong ataupun bengkel yang melayani penggantian knalpot standar menjadi brong.
Meski penjualan knalpot di lingkungan pedagang masih bisa ia kendalikan, Galih mengaku bahwa polisi masih kecolongan.
Pasalnya, mayoritas konsumen saat ini beralih membeli knalpot brong secara online.
Hal inilah yang menjadi kendala bagi pihaknya.
Untuk itu, Galih menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidsk memperjual belikan knalpot brong, baik di bengkel maupun secara online.
“Sekarang, orang itu ngambil itu (knalpot brong) dari online,” ujar Galih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/16122671/cara-satlantas-kota-bogor-perangi-knalpot-brong-berseliweran-di-jalan