Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, tindakan pelanggaran menjadi atensi khusus dan fokus utama dari pihaknya.
“Saya atensi full ke depannya, sehingga tidak terjadi lagi respon negatif dari masyarakat. Pokoknya khusus ini saya percepat,” ucap Galih saat ditemui Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Nantinya, Galih akan menerjunkan beberapa personel dari pihak Satlantas Polresta Bogor untuk mengatur lalu lintas di Simpang Semplak.
Selain anggota kepolisian, pengawasan lalu lintas juga akan dikoordinasikan bersama pihak Dinas Perhubungan Kota Bogor secara bergantian.
“Saya rolling, di sini saya tempatkan dua perwira sama lantas. Tetapi memang waktunya tidak bersamaan dengan Dishub, mangkanya saya fokuskan terus bersamaaan,” ujarnya.
Menurut Galih, pengaturan lalu lintas di area Simpang Semplak bukan hanya tanggung jawab pihaknya saja.
Tetapi, Dishub juga bisa ikut serta agar pengendara dapat patuh dan mentaati peraturan lalu lintas.
“Bersama dengan Dishub jadi bareng-bareng dengan mereka biar sama-sama ada tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 1.259 pelanggaran lalu lintas terjadi di lampu merah Simpang Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (6/3/2024).
Jumlah tersebut berdasarkan hitung manual Kompas.com saat melakukan pantauan di lokasi sejak pukul 07.00-08.00 WIB.
Jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan, yakni menerobos zebra cross, tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, dan menerobos lampu merah.
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah pengendara menerobos zebra cross.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/16352301/satlantas-bogor-janji-beri-atensi-penuh-soal-banyaknya-pelanggaran-lalu