Berdasarkan pantauan Kompas.com, terdapat beberapa mahasiswa keluar dari Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Sejumlah mahasiswa mengenakan kaos dan kemeja. Hanya satu di antara mereka yang mengenakan almamater berwarna hijau.
Para mahasiswa keluar dari Gedung Balai Kota DKI bersama Heru Budi. Mereka kemudian menemui awak media.
"Ngobrol sama adik-adik (mahasiswa). Ini pinter-pinter. Ada dari UNJ ada dari UIN," ujar Heru.
Heru menjelaskan polemik KJMU yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir. Ia memastikan tidak ada mahasiswa yang dicoret sebagai penerima KJMU.
"Saya pastikan mereka yang sudah mendapat KJMU bisa tetap mendapatkan. Tapi tentu pemadanan data terap berjalan," kata Heru.
"Memang lagi datanya saja (bermasalah). Semuanya, teman saya itu ada salah paham, namanya sistem kota harus sabar. Pasti ada jalan keluar," kata Faisal.
Tak lama Heru dan sejumlah mahasiswa itu kembali masuk ke Pendopo Balai Kota DKI. Namun, tak diketahui apa yang kembali mereka bahas di dalam.
Heru sebelumnya menanggapi soal banyaknya keluhkan masyarakat di media sosial mengaku telah dicoret sebagai penerima bantuan KJMU oleh Pemprov DKI.
Berbagai komentar terkait keluhan mengenai pencoretan KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta itu beredar di akun X @timpenguinnas pada Selasa (5/3/2024).
"Tentunya (untuk pencoretan KJMU) melihat kemampuan keuangan DKI Jakarta," ujar Heru, Rabu (6/3/2024).
Adapun terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 karena mekanisme baru.
Kini, Dinas Pendidikan DKI menggunakan sumber data yang dikelola oleh pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU.
"Jadi KJP atau KJMU itu DKI sudah melakukan sinkronisasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah disahkan di November-Desember 2023 oleh Kemensos," ucap Heru.
DTKS juga disebut telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Heru menjelaskan, pemadanan DTKS dengan Regsosek itu dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) per katagori.
Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan antara lain sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).
Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk dalam kategori desil lima sampai 10, sehingga dianggap mampu dan dicoret dari bantuan sosial itu.
"Itu juga sudah disenergikan dengan Regsosek sehingga DKI menggunakan data dasarnya data utamanya adalah data DTKS," ungkap Heru.
Ia menegaskan, tidak ada penyaluran bantuan KJMU yang dihentikan. Penyaluran bantuan bagi mahasiswa ber-KTP Jakarta itu tetap berjalan.
"Sudah berjalan, tidak ada yang disetop," kata Heru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/18470831/heboh-soal-pencabutan-kjmu-heru-budi-undang-sejumlah-mahasiswa-ke-balai