ETH terpaksa membatalkan proses visum karena kondisinya tubuhnya hari ini, Jumat (15/3/2024),bkurang fit.
“Pemeriksaan VeRP yang sedianya dilakukan pukul 09.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terpaksa ditunda karena beliau sedang sakit,” kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum ETH dalam keterangannya.
Faizal menyebut, kondisi kesehatan kliennya menurun karena sejumlah faktor.
Salah satunya karena ETH tengah menjalani ibadah puasa.
“Klien kami umurnya 73 tahun dan sedang menjalani puasa, sehingga kondisi kesehatannya agak menurun. Karena itu, klien kami minta penjadwalan ulang untuk menjalani visum,” tutur dia.
Lebih lanjut, Faizal menegaskan, penundaan visum bukan berarti kliennya tak kooperatif.
Ia mengatakan, ETH sangat kooperatif dan tak ada upaya untuk mengelak.
Terlebih, ETH punya catatan bagus selama diperiksa penyidik. ETH disebut selalu menjawab pertanyaan yang dilontarkan dengan dengan jelas.
“Semua pertanyaan penyidik dijawab secara gamblang, karena klien kami merasa tidak bersalah,” ujar Faizal.
“Atas penundaan ini, kami juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya,” tutup dia.
Sebagai informasi, Rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH diduga melakukan pelecehan terhadap dua staf kampus, yakni RZ dan DF.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara, dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023.
Kala itu, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/15/17172331/sedang-sakit-visum-psikiatrikum-rektor-nonaktif-universitas-pancasila