Salin Artikel

Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata City, 8 Korban Berhasil Diselamatkan

Peristiwa ini terungkap ketika seorang pria berinisial AS membuat laporan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

AS membuat laporan ke BP3MI Jawa Barat karena sang istri, IF, tiba-tiba batal diberangkatkan ke Dubai sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

“Istrinya (IF) calon PMI. Dia berangkat dari Garut ke Apartemen Kalibata City karena rencananya mau diberangkatkan ke Dubai. Tapi, tiba-tiba tujuannya dipindah ke Arab Saudi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Senin (18/3/2024).

Mengendus adanya kejanggalan, BP3MI Jawa Barat akhirnya membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan dibuat pada 4 Februari 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan pada hari yang sama.

Polisi gerebek kamar di Apartemen Kalibata City

Setelah menerima laporan dari BP3MI Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyisir beberapa kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi penampungan calon PMI.

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran, ditemukan kamar yang dimaksud di Tower Cendana.

Ketika disatroni oleh petugas kepolisian, ternyata tak hanya IF yang berada di lokasi penampungan.

Ditemukan tujuh calon PMI lain yang juga berasal dari Jawa Barat di kamar tersebut.

“Di dalam kamar, kami temukan delapan calon PMI dan seorang perempuan berinisial DA (36),” tutur Yossi.

DA merupakan calo atau sindikat yang bakal memberangkatkan kedelapan calon PMI ke Arab Saudi.

Pelaku akui kirim PMI non-prosedural

Setelah penggerebekan, DA digelandang ke Mapolres Metro Jakarta untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DA mengaku berhubungan dengan Mr. M terkait pengiriman PMI ke Arab Saudi.

Mr. M adalah sosok yang bertanggung jawab menyalurkan para PMI ke rumah tangga yang membutuhkan asisten rumah tangga (ART).

“Setelah kami cek, semua legalitas tidak dimiliki oleh saudari DA maupun Mr. M. Mulai dari izin penampungan dan yang bersangkutan juga bukan merupakan perusahaan penyedia pekerja migran,” tutur Yossi.

“Mereka juga memberangkatkan PMI secara ilegal atau non-prosedural,” sambungnya.

Iming-iming uang jadi alasan delapan korban tertarik

Yossi menyebutkan, delapan calon PMI tertarik untuk bekerja di Timur Tengah karena diiming-imingi uang dengan jumlah cukup besar.

Ketika menyetujui untuk menjadi calon PMI, para korban disebut mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta.

Kemudian, korban bakal memperoleh gaji sekitar 1.200 real atau Rp 4.500.000 setiap bulannya selama bekerja.

“Jadi semua korban itu berangkat ke Apartemen Kalibata City setelah menyetujui uang muka dan perjanjian gaji yang bakal didapat,” ucap Yossi.

Di lain sisi, DA bakal mendapatkan keuntungan hingga Rp 15 juta setiap kepala yang berhasil dikirimkan ke Arab Saudi.

Namun, nominal ini relatif, tergantung kesepakatan dengan Mr. M.

“Kalau keuntungan rata-rata bervariasi dan ini masih kami dalami, tapi bisa sampai Rp 15 juta,” kata Yossi.

Dijerat pasal berlapis

Yossi mengatakan, DA bakal dijerat dengan pasal berlapis

Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman pidana 10 tahun.

Selain itu, DA juga persangkakan dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/19/05242711/terbongkarnya-sindikat-perdagangan-orang-di-apartemen-kalibata-city-8

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke