Salin Artikel

LP3HI Khawatir Mabes Polri Tidak Mendukung Polda Metro soal Kasus Firli Bahuri

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menduga Mabes Polri tidak serius menuntaskan perkara yang menjerat eks Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Kami khawatir tidak ada keseriusan dari Mabes Polri terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (terkait kasus Firli)," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Pernyataan itu diungkapkan karena pihak Mabes Polri kembali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan LP3HI dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait ketidakjelasan waktu penahanan Firli meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan pemberitaan, pihak Mabes Polri absen pada dua kali jadwal sidang praperadilan yang telah ditentukan. 

Pertama, Mabes Polri tidak hadir di sidang perdana gugatan praperadilan, Rabu (13/3/2024) lalu.

Mereka kemudian kembali mangkir Rabu ini sehingga membuat persidangan kembali ditunda.

Ketidakhadiran dari pihak Mabes Polri diduga disebabkan karena belum ada surat kuasa yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi jam 11.48 WIB surat kuasa dari Polri belum juga turun," ungkap Kurniawan.

Dengan fakta tersebut, lanjut Kurniawan, timbul pertanyaan besar terkait keseriusan Mabes Polri untuk membantu kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Apakah Mabes Polri benar-benar mendukung Polda Metro untuk menuntaskan kasus Firli atau sebaliknya.

"Dengan ketidakhadiran mereka hari ini, kami justru mempertanyakan, apakah mereka (Mabes Polri) mem-back up apa yang dilakukan Kapolda Metro atau tidak? Itu yang utama,” ucap Kurniawan. 

Apabila Mabes Polri mendukung Polda Metro dalam kasus Firli, mereka seharusnya hadir di sidang pekan depan.

Pasalnya, pekan depan menjadi kesempatan terakhir bagi Mabes Polri untuk bisa mengikuti jalannya sidang praperadilan.

"Masih ada satu kesempatan bagi Mabes Polri untuk hadir pada sidang berikutnya dan itu akan menunjukkan mereka akan mendukung apa yang dilakukan Polda Metro. Jadi kami berharap mereka datang," pungkas Kurniawan.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan yang diajukan MAKI dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ditujukan kepada tiga pihak.

Ketiga pihak itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menggugat ketiga pihak tersebut karena Firli tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka tiga bulan lalu. 

Adapun Firli adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari 3 bulan,” kata Boyamin, Jumat (1/3/2024).

Boyamin menilai, Polisi seharusnya segera melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan pelimpahan tersebut, JPU bisa segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/20/16534421/lp3hi-khawatir-mabes-polri-tidak-mendukung-polda-metro-soal-kasus-firli

Terkini Lainnya

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke