Salin Artikel

Faktor “Bintang” Diduga Jadi Penghambat Penahanan Firli Bahuri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan menduga, Firli Bahuri yang pensiun dengan pangkat lebih tinggi dari seluruh jajaran yang ada di Polda Metro Jaya membuatnya tak kunjung ditahan.

“Kami melihat alasan mengapa penanganan perkara (Firli) tidak segera lengkap atau P21 karena penahanan untuk Pak Firli sendiri sebenarnya ada problem,” kata dia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, Mabes Polri harus memberikan uluran tangan kepada jajaran Polda Metro lantaran Firli memiliki pangkat terakhir sebagai Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

Sementara, pangkat tertinggi yang ada di jajaran Polda Metro adalah bintang dua yang diemban Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Kalau kami lihat fenomena ini istilahnya adalah mental block. Karena pangkat jenderal bintang satu, jenderal bintang dua, mau tanda tangan surat perintah penahanan untuk jenderal bintang tiga itu ada problem, seperti itu,” tutur Kurniawan.

Maka dari itu, Kurniawan bersama sejumlah lembaga, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PN Jakarta Selatan terkait tak kunjung ditahannya Firli.

Gugatan yang ditujukan kepada Kapolri bertujuan supaya ada anggota kepolisian dengan pangkat bintang tiga atau lebih yang membantu jajaran Polda Metro dalam kasus Firli.

“Maka kami meminta atau menarik Mabes Polri di Praperadilan ini. Kami berharap ada level diatasnya yang diperbantukan, bintang tiga atau Kapolri misal,” ungkap Kurniawan.

“Kalau kemudian mereka bisa hadir, secara de facto maupun de jure bahwa Polri, Mabes Polri, berarti membackup penuh apapun yang dilakukan Polda Metro selaku penyidik,” sambung dia.

Namun, pantauan Kompas.com di PN Jakarta Selatan hari ini, tidak ada perwakilan Mabes Polri maupun Kapolri yang hadir di sidang gugatan praperadilan.

Dengan ini, perwakilan Kapolri sudah mangkir sebanyak dua kali. Selain itu, ketidakhadiran perwakilan Kapolri membuat sidang praperadilan kembali ditunda.

Hakim Tunggal Sri Rejeki Marsinta memutuskan, bakal memanggil perwakilan Kapolri atau Termohon Dua sekali lagi sebelum sidang praperadilan resmi dibuka.

“Supaya lengkap, saya tunda kembali persidangan menjadi pekan depan. Kami akan panggil kembali Termohon Dua,” ucap dia di ruang sidang.

Jika perwakilan Kapolri tak hadir kembali, maka sidang praperadilan akan tetap dilaksanakan. Sidang akan dilakukan tanpa adanya perwakilan dari Mabes Polri.

“Pemanggilan ini menjadi yang terakhir,” tegas hakim.

Gugatan yang diajukan MAKI dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ditujukan kepada tiga pihak.

Ketiga pihak itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menggugat ketiga pihak tersebut karena Firli tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka tiga bulan lalu.

Adapun Firli adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari 3 bulan,” kata Boyamin, Jumat (1/3/2024).

Boyamin menilai, Polisi seharusnya segera melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan pelimpahan tersebut, JPU bisa segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/20/20374211/faktor-bintang-diduga-jadi-penghambat-penahanan-firli-bahuri

Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke