JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penipuan tiket konser Coldplay, Denisa Agustin (22), mengaku menyerahkan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 1,2 miliar ke seseorang berinisial D.
Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani perkara ini tidak langsung memercayai keterangan Denisa.
"Alibi dia, uang telah diberikan ke sosok D. Tetapi kami dalami, ternyata sosok D ini kami duga fiktif," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (26/3/2024).
Apalagi, berdasarkan penelusuran transaksi keuangan, Denisa tercatat 30 kali mengalirkan uang dalam jumlah beragam ke rekening pribadinya. Ada yang nominalnya Rp 10 juta, ada pula yang nominalnya hingga Rp 260 juta.
Saat ditanya apakah Denisa yang masih berstatus mahasiswa itu mengaku ke penyidik menggunakan uang hasil penipuannya demi kepentingan pribadi, Yossi menampiknya.
"Dia belum menyatakan itu. Tapi bagi kami keterangan apapun dari dia itu tidak masalah. Keterangan tersangka itu nol nilainya. Silakan saja dia mau bilang apa. Barang bukti yang bicara," ujar Yossi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Yossi.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan.
"Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/27/05000031/denisa-mengaku-serahkan-uang-hasil-penipuan-tiket-coldplay-ke-seseorang