JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan nilai transaksi Rp 1,2 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut, seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22) bertanggung jawab atas insiden ini.
Denisa, kata Yossi, terbukti melakukan jual-beli tiket Coldplay fiktif yang mengakibatkan belasan orang gagal menonton band kenamaan asal Inggris tersebut pada November 2023.
Mengaku bisa sediakan 310 tiket
Denisa mencoba memanfaatkan fanatisme masyarakat Indonesia yang gencar memburu tiket konser Coldplay.
Ia membuat narasi seakan dirinya adalah seorang malaikat yang bisa menyediakan ratusan tiket konser meski telah ludes terjual.
“Pada April 2023, pelaku menyampaikan bahwa agensi travel yang dimiliki orangtuanya bakal mendapatkan jatah tiket Coldplay sebanyak 150 buah. Pernyataan itu lantas membuat korban tertarik dan mulai menghubungi yang bersangkutan,” kata Yossi saat jumpa pers, Selasa (26/3/2024).
Untuk memperkuat argumennya, Denisa lalu membuat pernyataan bahwa dirinya juga memiliki koneksi dengan pihak penyelenggara.
Dari hasil kedekatan dengan orang dalam, pelaku mengaku, bisa menambahkan kuota tiket yang didapat dari agensi orangtuanya.
“Dengan akses tersebut, pelaku menyebut, bisa menyediakan 310 tiket konser Coldplay berbagai kategori,” ungkap Yossi.
Denisa hanya bertransaksi dengan satu orang
Meski ada belasan korban, Denisa ternyata hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial ED.
ED merupakan pelapor sekaligus tangan kedua yang kemudian menjajakan tiket milik Denisa kepada khalayak banyak.
“Yang menawarkan tiket kepada orang lain itu Pelapor ED. Jadi semua dana korban dikumpulkan ke ED, kemudian dia baru mengirimkannya kepada pelaku,” ucap Yossi.
Dalam rentang April-November 2023, ada sekitar 30 transaksi yang masuk ke rekening Denisa.
Transaksi senilai Rp 1,2 miliar itu merupakan harga yang ditebus ED untuk membeli 310 tiket Coldplay yang dijanjikan pelaku.
Namun, tiket tersebut ternyata hanya fiktif belaka.
Menjelang hari H konser, ED tak kunjung mendapatkan tiket yang dipesannya dan akhirnya mendapatkan banyak desakan dari belasan korban.
“Selanjutnya, pelaku menjanjikan semua tiket yang telah dipesan korban akan siap pada tanggal 8 november 2023. Namun, sampai hari H konser, tak ada kejelasan soal tiket tersebut,” ujar Yossi.
“Ketidakjelasan itu kemudian membuat ED harus menanggung semuanya. Ia terpaksa mengembalikan uang dengan total Rp 1,2 miliar kepada para korban,” sambung dia.
Keberadaan uang Rp 1,2 M masih misteri
Yossi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki perihal keberadaan uang hasil penipuan yang dilakukan Denisa.
Hal itu dilakukan karena pelaku urung berterus terang terkait uang milik belasan korban.
Dengan demikian, polisi belum mengetahui uang Rp 1,2 M tersebut sudah berpindah tangan atau belum.
“Rencananya pekan ini kami akan periksa dari pihak bank untuk mengetahui aliran uang milik saudari DA (Denisa),” tutur Yossi.
“Jadi uang masuk itu enggak langsung Rp 1,2 M, bertahap 30 transaksi. Ada yang nominal Rp 10 juta, ada yang di atas Rp 10 juta, bahkan Ada yang langsung Rp 100 juta bahkan Rp 260 juta. Nah jadi bisa tahu riwayat kredit dan debitnya,” sambung dia.
Di lain sisi, pengecekan dilakukan karena Denisa sempat mengatakan bahwa uang milik korban telah diberikan kepada seseorang berinisial D.
"Alibi dia, uang telah diberikan ke sosok D. Tetapi kami dalami, ternyata sosok D ini kami duga fiktif," ucap Yossi.
Atas perbuatannya, Denisa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) selama sepekan terakhir.
Ia disangkakan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan terancam hukuman penjara maksimal selama empat tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/27/12510441/tipu-daya-denisa-jual-ratusan-tiket-coldplay-fiktif-hingga-raup-rp-12