Salin Artikel

Penumpang Lompat dari Mobil Usai Diperas Oknum Sopir Grab di Jakbar

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial CP nekat lompat dari mobil usai diperas sopir Grab berinisial M (30) di Tol Kembangan arah Tangerang, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, saat itu, kecepatan mobil melambat hingga akhirnya korban memutuskan melompat.

"Ketika kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih lambat, (korban) berupaya untuk keluar dari mobil untuk melarikan diri dan berhasil," kata Syahduddi saat konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Setelah itu, pelaku langsung mengejar korban dan menangkapnya.

Saat hendak memasukkan korban ke dalam mobil, sebuah mobil melintas dari jalan di luar tol Kembangan. Korban langsung teriak minta tolong.

"Kemudian korban langsung berteriak dan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan dirampok dan berteriak maling. Karena panik, akhirnya pelaku melarikan diri," ucap Syahduddi.

Korban pun memberanikan diri mengejar pelaku dan sempat membuka bagasi belakang mobil. Tak lama kemudian, pelaku tancap gas dengan keadaan bagasi mobil terbuka.

"Jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka," papar dia.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi dan kini M sudah ditangkap..

Diberitakan sebelumnya, pemerasan itu dilakukan M selaku sopir taksi online terhadap penumpangnya, CP.

Saat itu, CP memesan taksi online dengan titik penjemputan Mal Neo Soho Central Park Jakbar menuju ke kediamannya.

Sejak awal perjalanan, CP sudah merasa curiga karena sopir Grab membawanya masuk ke jalan tol.

Ketika ditanya, M mengaku hanya mengikuti petunjuk Google Maps. Setelah korban mengecek aplikasi Grab, ia baru mengetahui bahwa sang sopir tidak menekan tombol pick up.

Tiba-tiba sopir Grab itu pun meminta CP untuk mentransfer uang Rp 100 juta.

Korban mengaku diancam akan dibuang ke sungai jika tidak mentransfer uang yang diminta.

Awalnya, CP berusaha pura-pura tak mengerti apa yang dimaksud oleh sopir Grab.

Namun, ia pun panik sampai akhirnya melompat dari mobil dan ditolong warga sekitar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di tangan dan kakinya. Ponselnya turut diambil oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menegaskan, pelaku belum sempat menstransfer uang dari ponsel milik korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan. M pun terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/18331771/penumpang-lompat-dari-mobil-usai-diperas-oknum-sopir-grab-di-jakbar

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke