Salin Artikel

Polemik Kembali Beroperasinya Kloud, Kafe di Senopati yang Pernah Ditutup Permanen karena Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, kembali beroperasi.

Padahal, kafe ini telah disegel permanen oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba.

Melalui akun Instagram @klaud.senopati, kafe ini kembali menawarkan minuman keras (miras) berbagai jenis pada 5 Februari 2024.

Adapun unggahan terakhir akun Instagram kafe Kloud sebelumnya pada 23 Oktober 2023. Unggahan dibagikan beberapa minggu sebelum kafe itu digerebek polisi.

Sebelum disegel dan izin usaha dicabut, Kafe Kloud digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan pengunjung yang menggunakan narkoba.

Tiga orang berinisial A, D, dan H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.

H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.

Satpol PP lepas tangan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pengoperasian kafe tersebut bukan lagi urusan Satpol PP DKI, meski sebelumnya Kloud disegel dan izin usahanya dicabut permanen.

"Ketika akan dicabut atau akan beroperasi kembali tentu bukan lagi (urusan) di Satpol PP, tapi diinstansi yang lebih berkompeten," kata Arifin, Rabu (3/4/2024).

Satpol PP DKI bertindak atas dasar rekomendasi dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Untuk diskotik, lagi-lagi Satpol PP melakukan penindakan atas rekomendasi dari dinas terkait," kata

"Kalau Satpol PP ketika diminta untuk melakukan penindakan karena pengawasannya ada di dinas lain baru kami lakukan penindakan," imbuh Arifin.

Kemunculannya dipertanyakan

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, ada sesuatu pada Satpol PP DKI yang membiarkan Kafe Kloud Sky Dining & Lounge kembali beroperasi.

"Ya ada sesuatu. Karena ini sebelumnya sudah ini (disegel) karena ada pelanggaran. Berarti kan ada sesuatu ya istilahnya "something wrong" kok bisa dibuka lagi," kata Trubus, Jumat (5/4/2024).

Trubus menilai, pernyataan Satpol PP DKI yang menyebut hanya bisa bertindak atas dasar rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) merupakan sebuah alasan.

"Saya melihat hanya alasan saja itu. Kalau memang (dilakukan sesuai) aturan banyak tempat-tempat yang harusnya ditutup, karena banyak yang melanggar," kata Trubus.

Karena itu, kembali beroperasinya Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, menjadi pertanyaan, salah satunya soal perizinan.

Sebab, Trubus melihat kafe itu beroperasi kembali tanpa mengganti nama dari yang sebelumnya.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun diminta turun tangan untuk menelusuri terkait dibukanya kembali Kafe Kloud Sky Dining & Lounge.

Padahal kafe ini sebelumnya disegel, sedangkan izin usaha dicabut permanen berdasarkan rekomendasi Bareskrim Polri setelah kasus pengunjung kedapatan menggunakan narkoba.

"Iya Pak Heru Budi harus turun tangan. Kalau perlu (buat kebijakan) bentuk tim," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/05/15311721/polemik-kembali-beroperasinya-kloud-kafe-di-senopati-yang-pernah-ditutup

Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke