JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana kenaikan tarif bus transjakarta kembali mencuat. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah mulai mengkaji tarif layanan tersebut.
Hal ini dilakukan karena terdapat banyak masukan soal tarif Rp 3.500 yang tak berubah sejak 2007.
“Memang sudah banyak usulan untuk kenaikan tarif. Tapi kembali lagi kami terus melakukan kajian dan tentu akan ada penyesuaian,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (18/4/2024).
Menurut Syafrin, kenaikan tarif layanan bus transjakarta tersebut nantinya masih harus didiskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sebab, penetapan besaran tarif layanan bus transjakarta dilakukan bersama-sama dengan pihak legislatif.
Bukan wacana pertama kali
Adapun wacana kenaikan tarif transjakarta ini bukan pertama kalinya. Kenaikan ini sudah pernah dibahas pada 2023.
Saat itu, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sudah mendesak untuk menaikkan tarif bus transjakarta.
Saat itu, PT Transjakarta menyebutkan, tarif yang akan naik merupakan layanan pada jam sibuk.
"Adanya usulan penyesuaian tarif transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," demikian yang tertulis dalam akun Twitter PT Transjakarta, dikutip Senin (10/4/2023).
Dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta bahkan meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif layanan tersebut.
Kata badan usaha milik daerah (BUMD), DKI Jakarta itu warganet bisa memberikan saran melalui situs hingga 13 April 2023.
Transjakarta bertanya apakah masyarakat setuju jika tarif bus transjakarta BRT dan non-BRT serta transjabodetabek naik menjadi Rp 4.000 sepanjang hari atau Rp 5.000 sepanjang hari atau Rp 4.000 pukul 05.00 WIB-19.00 WIB atau Rp 5.000 pukul 19.00 WIB-22.00 WIB.
Tarif awal
Seperti diketahui, ide pembangunan proyek bus rapid transit (BRT) ini sudah muncul sejak 2001. Namun, realisasinya baru dapat dilakukan tiga tahun setelahnya.
Saat diluncurkan, Transjakarta merupakan suatu sistem transportasi BRT pertama di Asia Tenggara dan Selatan.
Transjakarta resmi menjadi transportasi publik di Ibu Kota sejak 1 Februari 2004.
Pada saat itu, kehadiran bus ini menjadi solusi dan mengubah wajah transportasi umum di Ibu Kota.
Di awal kemunculannya pada Februari 2004, tarif TransJakarta dipatok seharga Rp 2.000 saja.
Adapun tarif layanan bus transjakarta sebesar Rp 3.500 sudah berlaku sejak 2007 dan belum ada perubahan sampai saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/18/12005371/maju-mundur-kenaikan-tarif-transjakarta-wacana-harga-tiket-yang-tak-lagi