JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara,menegaskan tidak ada kenaikan biaya sewa seperti yang dikeluhkan warga sebelumnya.
Dia berdalih, peningkatan iuran rusun merupakan bentuk penyesuaian retribusi sesuai aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024.
"Penyesuaian tarif bukan kenaikan, ya. Dimulai sejak 5 Januari 2024 setelah keluarnya Perda satu itu," ucap Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPRS 4, Ester saat diwawancarai oleh Kompas.com di Rumah Susun Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/4/2024).
Adanya retribusi bukan untuk mencari keuntungan. Namun, hanya untuk penyesuaian tarif saja, karena kenaikan retribusi sendiri tak bisa menutup biaya operasional rusun.
Diberlakukannya Perda nomor 1 tahun 2024 membuat retribusi yang harus dibayarkan warga Rusun Muara Baru lebih murah.
"Bahkan dibandingkan dengan aturan yang lama ini lebih murah, dibandingkan sebelum keluar Perda itu," sambung Ester.
Sebelum diberlakukannya Perda Nomor 1 tahun 2024, untuk mengatur biaya retribusi pengelola rusun menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 55 tahun 2018.
Besaran biaya iuran warga rusun setiap bulan setelah diberlakukannya penyesuaian tarif ini berbeda-beda tergantung di lantai berapa huniannya.
Pengelola menilai, penyesuaian tarif ini penting dilakukan di tengah kenaikan biaya hidup masyarakat.
"Karena udah lama banget enggak ada penyesuaian tarif," kata Ester.
Bagi Ester, penyesuaian tarif rusun jika dibandingkan dengan kenaikan biaya hidup, sudah termasuk murah.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga di rusun Muara Baru keluhkan biaya sewa yang naik.
Warga merasa keberatan dengan kenaikan biaya sewa meski tak begitu signifikan.
Karena menurut mereka, tidak semua warga rusun Muara Baru mampu. Kebanyakan justru memiliki ekonomi rendah dengan penghasilan yang tak pasti.
Jadi, kenaikan harga rusun meski sedikit dinilai akan menyulitkan mereka untuk membayar uang sewa bulanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/30/12133241/warga-rusun-muara-baru-keluhkan-biaya-sewa-naik-pengelola-penyesuaian