Kalah di PTUN, Jokowi Minta Perusahaan Bayar Buruh Sesuai UMP
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 07/11/2013, 18:44 WIB
Gubernur DKI Joko Widodo meminta perusahaan yang menangguhkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 untuk segera menyesuaikan dengan UMP yakni sebesar Rp 2,2 juta.