Penghuni Ilegal Diberi Waktu untuk Kosongkan Rusun Pinus Elok
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 09/03/2014, 09:59 WIB
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jefyodya Julyan, memberi tenggat waktu kepada para penghuni Rusun Pinus Elok untuk mengosongkan unit rusun yang mereka beli secara ilegal.