Dianggap "Lebay", Denda Rp 20 Juta jika Jajan di Monas
Kompas.com - 22/04/2014, 10:50 WIB
Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas, yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan di PKL, dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan.