Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap "Lebay", Denda Rp 20 Juta jika Jajan di Monas

Kompas.com - 22/04/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas, yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan pada pedagang kaki lima (PKL), dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan.

Meski mereka belum tahu persis penerapan sanksi itu, beberapa warga yang ditemui Warta Kota menganggap kebijakan itu mengada-ada. "Lebay (berlebihan) aja kalau pengunjung dikenai denda sebesar itu," ungkap Riswanto (24), salah seorang pengunjung Taman Monas, kepada Warta Kota, akhir pekan kemarin.

Pria asal Bandung, Jawa Barat, itu mengaku terkejut dengan besarnya denda yang dikenakan kepada pengunjung Taman Monas. "Kita kan di sini untuk berwisata. Pasti kepengin beli oleh-oleh buat orang di rumah. Ya lucu aja, kita beli oleh-oleh, tetapi kena denda sebesar itu," ungkap Riswanto.

Pengunjung lain Taman Monas yang ditemui Warta Kota bahkan belum mengetahui adanya denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL.

Ridha (34) misalnya. Ia mengaku tetap rileks berbelanja kaus di sebuah lapak PKL di kawasan Monas. "Soal denda itu, saya belum tahu. Aturannya seperti apa, saya nggak mengerti," kata Ridha, meski juga terkejut dengan besarnya denda yang akan diterapkan.

Harusnya, kata Ridha, pengelola Taman Monas lebih fokus terhadap penindakan para PKL. "Yang harus yang ditata atau yang diatur adalah pedagangnya, bagaimana agar pedagang tidak berseliweran di Taman Monas. Ini tidak, malah pengunjung yang kena sasaran," ungkap Ridha.

Pastinya, lanjut Ridha, harus disediakan tempat yang cocok buat mereka. "Kalau pengunjung ya tahunya jalan-jalan. Ada yang menarik untuk dibeli, ya dibeli," ungkap Ridha.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan, pihaknya tetap akan menerapkan denda Rp 20 juta bagi pengunjung kawasan Monas yang membeli barang dagangan PKL.

Saat ini, lanjut Firdaus, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pengunjung, baik melalui selebaran maupun pemasangan papan peringatan. "Saya berharap penerapan sanksi bisa diterapkan tidak terlalu lama," ungkap Firdaus, Senin (21/4/2014). (fha/bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com