Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap "Lebay", Denda Rp 20 Juta jika Jajan di Monas

Kompas.com - 22/04/2014, 10:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Unit Pengelola (UP) Taman Monas, yang akan menerapkan sanksi sebesar Rp 20 juta bagi pengunjung yang membeli dagangan pada pedagang kaki lima (PKL), dinilai sejumlah pengunjung Taman Monas sebagai kebijakan yang berlebihan.

Meski mereka belum tahu persis penerapan sanksi itu, beberapa warga yang ditemui Warta Kota menganggap kebijakan itu mengada-ada. "Lebay (berlebihan) aja kalau pengunjung dikenai denda sebesar itu," ungkap Riswanto (24), salah seorang pengunjung Taman Monas, kepada Warta Kota, akhir pekan kemarin.

Pria asal Bandung, Jawa Barat, itu mengaku terkejut dengan besarnya denda yang dikenakan kepada pengunjung Taman Monas. "Kita kan di sini untuk berwisata. Pasti kepengin beli oleh-oleh buat orang di rumah. Ya lucu aja, kita beli oleh-oleh, tetapi kena denda sebesar itu," ungkap Riswanto.

Pengunjung lain Taman Monas yang ditemui Warta Kota bahkan belum mengetahui adanya denda Rp 20 juta bagi pengunjung yang berbelanja di PKL.

Ridha (34) misalnya. Ia mengaku tetap rileks berbelanja kaus di sebuah lapak PKL di kawasan Monas. "Soal denda itu, saya belum tahu. Aturannya seperti apa, saya nggak mengerti," kata Ridha, meski juga terkejut dengan besarnya denda yang akan diterapkan.

Harusnya, kata Ridha, pengelola Taman Monas lebih fokus terhadap penindakan para PKL. "Yang harus yang ditata atau yang diatur adalah pedagangnya, bagaimana agar pedagang tidak berseliweran di Taman Monas. Ini tidak, malah pengunjung yang kena sasaran," ungkap Ridha.

Pastinya, lanjut Ridha, harus disediakan tempat yang cocok buat mereka. "Kalau pengunjung ya tahunya jalan-jalan. Ada yang menarik untuk dibeli, ya dibeli," ungkap Ridha.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid menjelaskan, pihaknya tetap akan menerapkan denda Rp 20 juta bagi pengunjung kawasan Monas yang membeli barang dagangan PKL.

Saat ini, lanjut Firdaus, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pengunjung, baik melalui selebaran maupun pemasangan papan peringatan. "Saya berharap penerapan sanksi bisa diterapkan tidak terlalu lama," ungkap Firdaus, Senin (21/4/2014). (fha/bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com