Hakim Pemutus Vonis Bersalah Dedi Dinilai Perlu Bertanggung Jawab
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 30/07/2015, 15:35 WIB
Posisi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memutuskan Dedi (34) bersalah dalam kasus pembunuhan sopir angkot 06 A pada 18 September 2014 lalu dinilai bertanggung jawab penuh.