Menurut Syamsidar, kebijakan APBD 2008 tak dapat semena-mena, karena DKI tak dapat dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dia juga menyoroti prosedur yang tak jelas saat penetapan APBD 2008. "Seharusnya RAPBD tersebut harus diserahkan ke Depdagri terlebih dahulu sebelum ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada rapat paripurna penyampaian nota keuangan negara di DPR mengungkapkan, untuk semua PNS di seluruh Indonesia pada tahun 2008 ini akan ada kenaikan gaji sebesar 20 persen. Kenaikan itu, menurut SBY, didasari atas kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 persen.
Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua mengungkapkan, kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen di seluruh Indonesia tersebut bersifat fleksibel dan tergantung dari pendapatan daerah masing-masing. "Jadi, sampai sekarang dasar hukumnya belum ada. Perpres atau Keppresnya belum kami terima," katanya.
Menurut Inggard, DPRD tidak memangkas anggaran kenaikan gaji sebesar 20 persen tersebut begitu saja, melainkan didasari adanya pos anggaran yang lebih penting. "Ini masih dalam proses. Sebenarnya dipangkas atau tidak belum pasti. Dan kalau memang perlu, hal ini bisa dibahas di pembahasan anggaran biaya tambahan (ABT) Agustus mendatang," ungkapnya. (WARTA KOTA/BUM)
TUNJANGAN PNS/BULAN:
1. TPP Rp 1,5 juta
2. TKR Rp 700 ribu
3. TPP PTT Rp 500 ribu