Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Anak: Hentikan Iklan Rokok di Televisi

Kompas.com - 29/01/2009, 20:16 WIB

JAKARTA, KAMIS — Karena industri rokok semakin agresif dalam pemasaran produknya dan iklan-iklan rokok kini menyasar para remaja, maka Komisi Nasional Perlindungan Anak mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 46 Ayat (3) Huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 kepada Mahkamah Konstitusi.

"Pasal 46 ayat (3) Huruf c itu melanggar hak konstitusional anak dan remaja karena melanggar Pasal 28 UUD 45. Itu yang menjadi argumentasi kami," kata Koordinator Tim Litigasi Komnas Perlindungan Anak, M Joni, saat mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (29/1).

Karena Indonesia belum meratifikasi Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) maka iklan rokok di Indonesia bertebaran di mana-mana, baik di jalan raya dalam bentuk baliho maupun iklan di televisi. Hal tersebut disesalkan Komnas Perlindungan Anak.

"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merasa perlu untuk melakukan langkah nyata dan segera mengurangi atau menghentikan iklan rokok di berbagai media, khususnya media penyiaran," kata Joni.

Komnas Perlindungan Anak mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasar 46 Ayat (3) Huruf c UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang semula berbunyi siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok yang memperagakan wujud rokok menjadi berbunyi siaran iklan niaga dilarang melakukan promosi rokok.

Tujuan pengajuan permohonan uji materi itu, menurut Joni, terkait dengan data-data dan fakta yang berhasil dihimpun oleh Tim Litigasi Komnas Perlindungan Anak yang secara de facto memberikan gambaran bahaya rokok dan tembakau.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan rokok adalah epidemi global yang telah membunuh tidak kurang dari 1 orang dalam setiap 6 detiknya dan merupakan penyebab 7 dari 8 kematian terbesar di dunia.

Terdapat sekitar 7.000 artikel ilmiah yang membuktikan kandungan bahan kimia dalam sebatang rokok di mana terdapat 4.000 jenis bahan kimia dengan 69 zat di antaranya bersifat karsinogenik dan adiktif.

Komnas Perlindungan Anak menyatakan, dalam melakukan ekspansi usahanya, perusahaan rokok terbukti secara yuridis menyasar anak dan remaja untuk menggantikan perokok-perokok yang telah meninggal dunia. Fakta ini dibuktikan melalui dokumen rahasia Philip Morris yang menyatakan, remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok... Pola merokok remaja penting bagi Philip Morris (Laporan penelitian Myron E Johnson ke Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Philip Morris, 1981). Sumber: Factsheet No 04/2/2004 yang diterbitkan oleh WHO dan Depkes.

"Karena itu uji materi perlu kami lakukan," ujar Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com