JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum membantah bahwa langkah mereka menggelar sidak di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hanya untuk mencari muka dan mendongkrak nama saja.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Denny Indrayana sebelum bertemu dengan jajaran hakim Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/1/2010) .
"Muka saya sudah ada, tidak perlu dicari, " ujar Denny.
Dia menegaskan, pihaknya melakukan tugas sesuai dengan komitmen pemerintah untuk memberantas mafia hukum. Pihaknya juga mengapresiasi dan bersikap terbuka terhadap berbagai kritikan yang ada. Diharapkan, ke depan kinerja lembaga ini akan lebih baik.
"Kalau ada kritikan dan ada yang perlu diperbaiki kami terima kasih. Itu cambuk yang diperlukan," katanya.
Denny menegaskan pula, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar atas tindak lanjut temuan tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambu.
Sejauh ini, Patrialis telah mencopot Kepala Rutan Sarju Wibowo dan akan memindahkan tahanan kasus korupsi Arthalita Suryani dari rutan Pondok Bambu ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
"Tentu kami harapkan yang bertanggung jawab diambil langkah sanksi. Kalau yang diberikan sanksi Kepala Rutan karena jelas itu dalam ruang lingkup dia. Apakah cukup atau tidak tergantung temuan Dephuk dan HAM," katanya.
Sebelumnya, Minggu malam tim Satgas melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu. Saat itu, Satgas menemukan ada fasilitas mewah yang diberikan kepada beberapa tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.