Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak, Penipuan Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Kompas.com - 10/02/2010, 10:57 WIB

Penipuan berkedok penyalur tenaga kerja kini makin marak di Kabupaten Blora. Sejak pertengahan 2009 hingga awal Februari 2010, Kepolisian Sektor Blora telah menangkap dua tersangka penipuan dengan jumlah korban 18 orang.

Kepala Kepolisian Resor Blora Ajun Komisaris Besar Isnaeni Ujiarto melalui Kepala Kepolisian Sektor Blora Ajun Komisaris Slamet, Selasa (9/2), di Blora, mengatakan, polisi menangkap Sutrisno (43), warga Blora, Senin (8/2).

Sutrisno yang juga suami seorang pegawai negeri sipil di Kabupaten Blora menipu delapan orang pencari kerja. Ia membawa uang korban senilai Rp 80 juta dan tidak mampu mempertanggungjawabkan uang itu lantaran sudah digunakan untuk keperluan pribadi.

Korban penipuan sekaligus pelapornya adalah TR (25), SRT (38), RMJ (55), HY (35), NFI (25), SNJ (25), STN (28), dan ANG (20). Mereka adalah warga Kecamatan Blora, Bogorejo, Jepon, Jiken, Randublatung, Todanan, dan Kunduran.

Pada tahun sebelumnya, Kepolisian Sektor Blora menahan Sujiyono (35), warga Kota Blora, yang menipu 10 orang pencari kerja dengan total kerugian korban sekitar Rp 75 juta.

Menurut Slamet, modus dua penipu itu sama. Pelaku meyakinkan korban untuk membuat surat lamaran kerja dan membayar uang muka Rp 8 juta-Rp 10 juta. Jika diterima kerja, harus membayar Rp 20 juta-Rp 60 juta.

Pekerjaan yang ditawarkan antara lain menjadi pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum, tukang bersih-bersih di perkantoran, dan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Namun, kenyataannya para pencari kerja tidak ada yang mendapat pekerjaan itu.

"Saat ini kami sedang mengembangkan kasus ke arah sindikat penyalur tenaga kerja," kata Slamet seraya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan peluang-peluang pekerjaan yang menggiurkan.

Tersangka penipuan, Sutrisno, mengaku dia hanya berperan sebagai penghubung. Dia menyalurkan tenaga kerja ke sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Solo.

"Saya sama sekali belum menikmati uang itu. Uang itu habis untuk operasional penyaluran tenaga kerja, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Sutrisno. (HEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com