Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Rehat Satu Jam, Sidang Antasari Digelar Kembali

Kompas.com - 11/02/2010, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai beristirahat selama satu jam, sidang vonis terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, yang berlangsung Kamis (11/2/2010) dilanjutkan kembali.

Saat istirahat selama satu jam, Antasari dibawa ke ruang tahanan wanita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di sana, Antasari ditemani istrinya, Ida Laksmiwati dan sejumlah kerabat.

Dibandingkan yang lainnya, sidang vonis Antasari adalah yang paling lama. Sidang vonis terhadap mantan Kepala Polrestro Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, telah usai sebelum pukul 13.00. Sigid divonis pidana penjara selama 15 tahun, Wiliardi selama 12 tahun, dan Jerry selama lima tahun.

Pengamanan terhadap Antasari tergolong paling ketat. Gerak-gerik Antasari mengundang seratusan pekerja media yang tumpah ruah di lingkungan PN Jaksel. Ketika hendak menuju ke ruang tahanan wanita untuk beristirahat maupun ketika kembali ke ruang sidang, Antasari tetap diburu para awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com