Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Ayam Tetap Dilindungi

Kompas.com - 13/02/2010, 03:58 WIB

Di Jakarta Selatan, sampai saat ini masih ada RPA liar yang tersebar di Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pasar Minggu, dan Jagakarsa. Setelah ditutup, usaha pemotongan ayam liar bisa ditampung di RPA resmi terdekat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

Tetap menolak

Meskipun ada jaminan dari pemerintah, pedagang maupun pengelola rumah potong ayam masih khawatir. Di Grogol Utara, Jakarta Barat, Kasmin, pemilik pemotongan ayam, mengatakan keberatan terhadap rencana pemindahan dan adanya pungutan Rp 750 untuk tiap ekor ayam yang dipotong.

”Kalaupun disediakan lemari pembeku, pembeli tidak mau. Penampungan yang ada juga tidak memadai,” ujar Kasmin.

Nyonya Suti, tetangga Kasmin, mengatakan, penampungan yang disediakan tidak memadai bagi usahanya yang setiap hari menyalurkan hingga 2.000 ayam. Jarak antara penampungan dan pasar juga terlalu jauh sehingga dikhawatirkan kualitas daging potong akan menurun akibat lamanya pengangkutan. Hal ini bisa memengaruhi fluktuasi harga ayam dan larinya pelanggan. (ONG/ECA/NEL)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com