Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub: Reklamasi Jalan Terus!

Kompas.com - 25/06/2010, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto memastikan, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta akan dilanjutkan. Pro dan kontra dari berbagai pihak serta putusan kasasi Mahkamah Agung dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 14 tahun 2003 tentang ketidaklayakan dokumen Amdal reklamsi tak menyurutkan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Putusan MA tidak melarang reklamasi. Keputusan MA, amarnya mengatakan bahwa keputusan Menteri KLH tidak layak di-PTUN-kan. Bukan melarang reklamasi. Keputusan MA bukan larang reklamasi. Jadi, reklamasi jalan terus," kata Prijanto, Jumat (25/6/2010) di Gedung DPD, Jakarta.

Ia menambahkan, reklamasi merupakan upaya untuk menyelamatkan Jakarta. "Reklamasi untuk mengamankan Jakarta agar tidak tenggelam," ujarnya.

Konsepsi reklamasi sendiri akan ditata ulang. Reklamasi, menurut Prijanto, akan dilakukan dengan membentuk pulau yang berjarak dari garis pantai. "Dengan dibangunnya pulau, akan terbuka lapangan kerja untuk meningkatkan hajat hidup orang. Jangan berpikir sepotong-sepotong, harus komprehensif," kata Prijanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com