JAKARTA, KOMPAS.com - Sengkarut skandal makelar kasus masih menjadi persoalan serius yang sedang terjadi di tubuh Kepolisian RI saat ini. The Indonesian Human Rights Monitor atau Imparsial menilai setidaknya ada 10 persoalan mendasar yang menjadi pekerjaan rumah utama bagi Polri jelang perayaan HUT Bhayangkara ke 64 pada 1 Juli 2010 mendatang.
"Situasi-situasi (permasalahan) seperti inilah menimbulkan pesimisme publik terhadap peran kepolisian sebagai penegak hukum," kata Peneliti Imparsial Al Araf dalam jumpa pers di Kantor Imparsial, Jalan Selamet Riyadi, Matraman, Jakarta, Senin ( 28/6/2010 ).
Al Araf menekankan, permasalahan-permasalahan dalam tubuh Polri yang saat ini menjadi sorotan publik seharusnya menjadi motivasi petinggi Polri untuk mereformasi institusinya dari tingkat atas sampai ke jajaran terendahnya.
Sepuluh persoalan mendasar di tubuh Polri sebagaimana hasil riset Imparsial, kata Al Araf, bukan hanya sekadar menunjukan potret kepolisian saat ini. "Tapi kami mendorong terciptanya polisi yang profesional," tegasnya.
Riset Imparsial menyimpulkan 10 persoalan utama di tubuh Polri sebagai berikut:
1. Berbagai penyimpangan oleh aparat Polri terjadi secara kompleks. Beberapa kasus menunjukkan penyimpangan terjadi secara teroganisir dan sistemik tidak hanya anggota Polri berpangkat rendah namun mencakup perwira tinggi.
2. Penyimpangan dalam penanganan perkara bernuansa politis. Polri dapat memainkan peran signifikan menentukan jalannya kasus tersebut, termasuk dalam penetapan tersangka.
3. Tidak adanya satu koordinasi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman dalam penanganan berbagai perkara.
4. Peraturan internal dalam bentuk Peraturan Kepala Polri (Perkap) belum menjadi acuan anggota Polri karena tidak disosialisasikan secara masif.
5. Pengawasan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) tidak maksimal.