Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sulit Awasi Produk Oplosan

Kompas.com - 25/08/2010, 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Kustantinah, Selasa (24/8), memastikan pihaknya terus mengawasi peredaran produk jamu. Namun, bila sudah dioplos, sulit dideteksi aman atau tidaknya produk itu dikonsumsi. Masyarakat pun diminta turut serta mengawasi produk tersebut di pasaran.

Menurut Kustantinah, seluruh produk jamu yang beredar seharusnya terdaftar di BPOM untuk menjamin keamanan produk kemasan. Merek yang tidak terdaftar akan sulit dipastikan keamanan, mutu, dan manfaatnya.

”Kami terus melakukan pengawasan produk yang beredar di masyarakat. Selama produk dalam kemasan sudah terdaftar di BPOM, produk itu aman dikonsumsi. Namun, bila produk sudah dicampur-campur, akan sulit mengawasinya. Kami butuh peran serta masyarakat untuk pengawasan makanan, terutama yang sudah dicampur-campur,” kata Kustantinah.

Kustantinah mengatakan, keamanan makanan oplosan sulit dijamin karena tidak ada standar baku komposisi campuran bahan yang satu dan yang lain. Selain itu, tidak semua jenis obat atau jamu bisa dicampur karena bisa jadi efek yang timbul justru berbahaya bagi tubuh. Semester pertama 2010, BPOM mendapati 47 merek jamu mengandung bahan kimia obat. Seharusnya, jamu tidak mengandung bahan kimia obat, tetapi berisi bahan nabati.

Selain itu, ada 93 merek minuman beralkohol tak terdaftar di BPOM. Kustantinah menambahkan, alkohol yang digunakan untuk konsumsi mengandung etanol. Sementara alkohol untuk industri mengandung metanol. Alkohol bermetanol sering disalahgunakan sebagai bahan minuman ilegal.

”Dalam jumlah 10 milileter saja, metanol bisa menyebabkan kebutaan permanen. Dalam jumlah lebih besar lagi akan memengaruhi sistem pernapasan hingga kematian,” katanya.

Kustantinah mengakui, kejahatan pemalsuan merek makanan atau obat masih terjadi, terutama produk laris di pasaran. Dia berharap konsumen berhati-hati dan teliti sebelum membeli produk, termasuk memerhatikan keaslian kemasan.

Mati keracunan

Hingga kemarin, Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil analisis forensik tim dokter RSU Fatmawati untuk memastikan kandungan kimia pada minuman oplosan penyebab 11 orang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. ”Analisis kandungan racun di organ tubuh korban butuh waktu, tetapi keterangan dokter memastikan para korban tewas akibat keracunan. Zat kimia apa yang mematikan masih dicari dokter forensik,” kata Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Gatot Eddy Pramono.

Gatot mengatakan, hasil penyelidikan sementara sisa minuman ataupun sampel dari tubuh korban, minuman oplosan antara lain dibuat dari alkohol 70 persen. S (41), pemilik warung yang menjadi tersangka kasus itu, mengaku membeli bahan itu dari toko kimia di Jatinegara, Jakarta Timur. S terancam hukuman penjara minimal lima tahun. Lima korban lain yang masih kritis kini dirawat di RS Prikasih, RS Fatmawati, RS Marinir Cilandak, dan RS Yudha Bakti, Depok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com