Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Wali Kota Bekasi Mochtar M

Kompas.com - 07/10/2010, 03:59 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. Kasus ini dikembangkan dari perkara suap pejabat Pemerintah Kota Bekasi kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

”Ada penyelidikan baru, dia (Mochtar) dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan APBD Bekasi,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Rabu (6/10).

Mochtar dimintai keterangan oleh KPK selama lebih kurang lima jam. Dia tiba di KPK sekitar pukul 09.00 dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00.

Wali kota yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu enggan menjelaskan informasi yang disampaikannya ke tim penyelidik. Ia menyatakan datang ke KPK hanya untuk memberikan dokumen dan foto. ”Hanya kasih dokumen dan foto,” kata Mochtar.

Menurut Johan, dugaan penyelewengan APBD Bekasi ini dikembangkan KPK berdasarkan penyidikan kasus suap dari pejabat Pemkot Bekasi kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Pada kasus suap tersebut, tiga pejabat Pemkot Bekasi telah dinyatakan sebagai terdakwa dan saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sedangkan Mochtar sendiri dalam perkara ini masih berstatus saksi.

Mochtar juga telah dipanggil oleh Pengadilan Tipikor untuk bersaksi dalam perkara ini. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum KPK dan kesaksian Kepala Inspektorat Pemkot Bekasi Herry Lukmantohari, Mochtar disebut terlibat dalam perkara penyuapan ini. (AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com