"Berapa dana membangun menara masjid, saya bantu," ucapnya.
Program pengembangan menara masjid sebagai menara BTS yang digulirkan DMI Pusat betujuan sebagai pintu masuk dalam meningkatkan fungsi masjid untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Pengelolaan menara masjid untuk tower BTS tersebut akan menganut sistem bagi hasil yang dikelola secara langsung oleh takmir masjid setempat.
Pendapatan yang diperoleh takmir masjid dengan menyewakan lahannya kepada provider telepon selular dan dananya akan diputar oleh takmir masjid yang bersangkutan untuk pendirian BPR Syariah.
Setiap bulan, DKM-DKM Masjid akan memperoleh bagi hasil sekitar Rp 4 juta. Marbot masjid atau orang yang setiap hari mengurus masjid juga akan dilibatkan dalam mengurus BTS.
Pembangunan menara BTS melalui menara masjid sudah dilakukan di 10 masjid yang ada di Indonesia, antara lain di Bandung, Jakarta, Depok, Jogjakarta, dan di Jawa Timur.
Rencananya, pencanangan menara masjid berfungsi sebagai BTS akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.