JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, bisa bebas keluar masuk rumah tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan mudah. Apakah hal serupa dialami pula oleh terdakwa kasus suap PT Salma Arowana Lestari dan Pilkada Jabar, Komjen Susno Duadji, dan narapidana kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar?
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada kasus "bebas"-nya Gayus Halomoan Tambunan. "Sekarang kita fokus Gayus dulu, tentang Susno dan Wiliardi, kita belum sampai ke sana," jelas Iskandar di Mabes Polri, Kamis (11/11/2010).
Menurut Iskandar, penyelidikan ini masih berfokus pada penyuapan Gayus terhadap sembilan anggota polisi. "Laporan penyidik belum sampai ke Susno dan Wiliardi," jelas Iskandar.
Terkait bebasnya Gayus dari rutan, Susno Duadji dan Wiliardi Wizar, yang diketahui berada dalam satu rumah tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, sempat diberitakan turut dimintai keterangan. "Susno Duadji dan Wiliardi Wizar berada di rumah tahanan yang sama dengan Gayus Tambunan. Mereka berdua dimintai keterangan," kata Brigjen (Pol) I Ketut Yoga Ana, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, pada Rabu (10/11/2010) lalu.
Menanggapi berita ini, Henry Yosodiningrat selaku pengacara Susno Duadji menegaskan bahwa kliennya tidak pernah diperiksa kepolisian terkait bebasnya Gayus Tambunan. "Pak Susno tidak pernah diperiksa dan itu fitnah. Beliau berada di Blok B dan Gayus di Blok C," jelas Henry.
Henry juga mengatakan, adalah bohong jika pihak kepolisian mengatakan bahwa sel Gayus diapit sel Susno dan sel Wiliardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.