Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Warteg, Foke Bela Orang Kecil

Kompas.com - 03/12/2010, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, ia tidak akan mengorbankan rakyat kecil terkait pajak restoran termasuk warung tegal dan rumah makan padang.

Foke, demikian ia biasa disapa, mengatakan, sejak munculnya pemberitaan mengenai penerapan pajak untuk usaha makanan dan minuman beromzet minimum Rp 60 juta per tahun, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI dan Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah DKI Jakarta untuk mengkaji kebijakan tersebut secara terintegrasi.

Sampai kini belum ada laporan akhir mengenai kajian tersebut. "Saya belum bisa berkomentar. Yang jelas, saya tidak akan mengambil keputusan yang tidak berpihak pada orang kecil," tegas Fauzi Bowo kepada wartawan seusai shalat Jumat di Balaikota Jakarta, Jumat (3/12/2010) siang.

Seperti diberitakan, mulai tahun depan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memungut pajak dari warung-warung makan pinggir jalan. Ketentuan itu berlaku setelah DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana penerapan pajak restoran terhadap segala jenis tata boga di Jakarta sebesar 10 persen.

Penetapan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak ini berlaku untuk seluruh jenis rumah makan dengan omzet Rp 60 juta per tahun atau Rp 5 juta per bulan atau sekitar Rp 167.000 per hari.

"Mulai Januari 2011, harga setiap makanan dan minuman yang ada di warung tegal akan menjadi lebih mahal karena dikenai pajak sebesar 10 persen dari harga biasanya. Itu termasuk warteg, rumah makan padang, dan rumah makan yang usahanya maju," kata Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Arief Susilo, Rabu (1/12/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com