Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ah! Lamar Jadi SPG, Dibelokkan Jadi PSK

Kompas.com - 10/01/2011, 12:31 WIB

"Dari laporan Fanny, kami berangkat ke Lumajang untuk menangkap tersangka. Setelah kami pancing, tersangka akhirnya muncul," ujar Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo didampingi Kepala Unit Pidana Tertentu Ajun Komisaris Andy Sinjaya.

Dari tangan Mario, polisi menyita buku yang berisi daftar pelanggannya. Dari penangkapan inilah, polisi berhasil menyelamatkan dua korban lainnya.

Hanya dalam tiga bulan, bisnis esek-esek Mario ini maju pesat. Rata-rata, dalam sebulan ada 20 panggilan laki-laki hidung belang masuk ke Mario. Artinya, dalam sebulan saja pemasukan Mario mencapai Rp 8 juta.

Untuk mengikat korbannya, Mario sengaja mengumpulkan mereka di sebuah kos-kosan elite di kawasan Dukuh Kupang Timur XIV. Semua uang yang dibayarkan pelanggan kepada korban harus diserahkan ke Mario.

Pemuda bertubuh tambun itu hanya memberi korban uang untuk keperluan membayar kos, membeli kosmetik, dan baju saja. Selebihnya, uang ada di tangan Mario yang dia habiskan untuk foya-foya. "Korban jelas tidak leluasa untuk bepergian. Kalaupun bisa, mereka tidak bisa melapor karena diancam akan disebarluaskan ke keluarga mereka," imbuh Andy Sinjaya.

Cara Mario memasarkan para korbannya terbilang sangat agresif. Dalam sehari, Mario bisa memasang hingga tujuh iklan baris sehingga terlihat menonjol. Trik ini membuahkan hasil karena jaringan dan pelanggan Mario terus bertambah setiap bulan.

Polisi menjerat Mario dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan diancam penjara maksimal 15 tahun. Namun, bisa jadi jerat hukum terhadap Mario bertambah karena korban mengaku ada unsur pemaksaan dalam berhubungan seks sebelum korban diperjualbelikan sebagai PSK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com