JAKARTA, KOMPAS.com — Para pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan surat izin mengemudi ataupun surat tanda nomor kendaraan, Rabu (26/1/2011) ini, bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:
Jakarta Pusat
SIM : Kantor Kelurahan Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat
STNK : Pos Pasar Baru
Jakarta Utara
SIM : Mega Mall Pluit
STNK : Jalan Boulevard Kelapa Gading
Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Puri Indah Mall
Jakarta Timur
SIM : Honda Jalan Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional : Pukul 08.00-14.00
- SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng.
- STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.