Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

David Riyadi Dihabisi Teman Sekolah

Kompas.com - 19/04/2011, 05:35 WIB

Bekasi, Kompas - Siswa kelas 8 SMP Islam Terpadu Almanar, David Riyadi (14), dihabisi dengan celurit dalam posisi jongkok oleh teman seangkatannya berinisial D (14). Korban dibunuh di tepi Kali Penggilingan Baru RT 01 RW 03 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu sore.

Petugas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota berhasil menangkap D di Jalan Raya Taman Wisma Asri, Senin siang. D mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap David karena dendam kepada korban.

David tewas dengan luka bacok di tangan, perut, kepala, dan tubuh bagian belakang, tanpa bisa melawan. ”Kami akan tangani serius kasus ini karena pelakunya adalah anak-anak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ade Ary Syam Indradi.

Selain menetapkan D sebagai tersangka, petugas juga memeriksa F dan P sebagai saksi kunci pembunuhan itu. David dihabisi saat jongkok di samping F dan P yang tidak menyangka pembunuhan itu terjadi. Celurit yang dipakai D untuk membunuh ternyata milik F. ”Anak ini (F) tidak tahu celuritnya dipinjam untuk membunuh,” kata Indradi.

David adalah putra sulung pasangan Budi Santoso (37) dan Sriyatini (35) yang tinggal di RT 04 RW 01 Kelurahan Telukpucung. Rumah mereka berjarak 3-4 kilometer dari lokasi penemuan jenazah David oleh Segon dan Sandi, warga setempat, seusai berenang.

Sriyatini mengatakan, ia terakhir kali melihat David pada Sabtu pukul 16.00. Waktu itu David pamit pergi karena dijemput teman dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio merah milik Sriyatini. Penjemput adalah F, P, dan D. Namun, ia tidak melihat ketiga teman anaknya itu.

Dari hasil penyidikan, kata Indradi, David diajak pergi oleh ketiga temannya untuk menikmati tembakau shisha di Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Dalam perjalanan, D mengajak David, F, dan P untuk menepi ke bantaran Kali Penggilingan Baru. D meminta ketiga temannya menunggu sambil jongkok karena ingin mengambil sesuatu. Sesaat kemudian, D menghabisi David.

Melihat pembunuhan itu, F dan P melarikan diri. D membawa sepeda motor David serta melepas pelat nomor dan bagian samping untuk menghilangkan jejak. Motor itu dititipkan di salah satu tempat penitipan terdekat.

D nekat membunuh David karena dendam. D mengaku dalam kondisi sadar saat menghabisi temannya itu.

Bersikap arif

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta penyidik bertindak arif menangani tersangka kasus pembunuhan David (14), yakni D (16), yang tergolong anak-anak.

”Polisi dapat melakukan diversi dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban,” kata Arist.

Polisi dapat menggunakan pendekatan keadilan restoratif, yang bertujuan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dalam menangani perkara dugaan pembunuhan itu. Pendekatan keadilan restoratif untuk penanganan anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kepala Polri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Sosial, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kasus tersebut merupakan gambaran kondisi masyarakat yang sedang sakit. Anak-anak, yang dalam kondisi kejiwaan labil, dengan mudah terpengaruh dan meniru perilaku kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. (COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com