Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Bom Buku Minta Bantuan TPM

Kompas.com - 24/04/2011, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga keluarga tersangka yang diduga terlibat jaringan pelaku bom buku meminta bantuan hukum kepada Tim Pembela Muslim (TPM). Ketiganya adalah tersangka S, IF, dan F.

Achmad Michdan, salah satu pengacara di TPM, mengatakan, istri tersangka S, yakni MS, telah menemui pihaknya dan menjelaskan segala hal mengenai S. Adapun dua istri tersangka lain baru berbincang sekilas melalui telepon.

"Kami minta mereka ajukan permohonan pakai surat resmi. Setelah itu kami akan mendalami kasusnya seperti apa," kata Michdan sebelum menjenguk Abu Bakar Ba'asyir di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Minggu (24/4/2011).

Michdan menjelaskan, menurut MS, suaminya sama sekali tidak terkait dengan jaringan teroris. S, kata dia, pernah diajak oleh tetangganya di daerah Ciputat, Tangerang, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, ke Aceh pascatsunami tahun 2004. Michdan menolak menyebut inisial tetangganya itu. Dia hanya menyebut tetangga itu alumnus UIN Ciputat.

Di Aceh, kata Michdan, S sempat menjadi sopir P (pimpinan kelompok teroris) dan perusahaan kontraktor. Di Aceh S juga bertemu dengan lima tersangka lain. "Dia empat tahun di Aceh. Habis itu ke Jakarta. Dia sempat ke Palembang lalu kembali ke Jakarta. Nah, di Jakarta ketemu lagi mereka-mereka yang di Aceh," ceritanya.

Di Jakarta, lanjut Michdan, S bekerja sebagai sopir angkot. MS juga tak tahu keterlibatan suaminya dalam aksi bom buku maupun bom di Serpong. "Jadi, kami masih menunggu surat permohonan dari mereka. Jawabannya menjelang satu minggulah," ucapnya.

Seperti diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror menangkap 20 tersangka di tujuh tempat, yakni Rawamangun, Kramat Jati, dan Pondok Kopi di Jakarta Timur, Aceh, Gunung Sindur di Bogor, Bekasi, serta Tangerang. Selain tersangka S, F, dan IF, tersangka lain yakni P, J, P, A, A, E, R, F, D, Y, M, A, D, M, R, A, dan J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com