Menurut keterangan Irwan,
Kepergian Ruyati sebagai TKI ke Arab ini merupakan yang ketiga. Keluarga juga
Ruyati sebelumnya pernah bekerja di Arab Saudi, pada kurun 1998-2003 dan 2004-2008. Saat itu, dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, Ruyati berhasil menjadi tulang punggung perekonomian keluarga. Anak-anaknya berhasil disekolahkan. Orangtua dan adik-adiknya pun kerap dikirimi bingkisan.
Namun, kepergian ketiga itulah yang pada akhirnya membawa Ruyati menuju kematian.
Keluarga meyakini majikan di Arab Saudi sebagai biang masalah. Ruyati diyakini kerap dianiaya dan terlambat digaji. ”Kami tidak yakin ibu tega membunuh,” kata Evi dengan terisak.
Pada akhir 2009 Ruyati juga pernah menghubungi keluarga dan bercerita baru pulang dari rumah sakit sehabis dioperasi pemasangan pen pada kaki yang patah dan telapak kaki yang remuk. Itu diduga akibat Ruyati didorong dari lantai dua oleh majikan perempuan.
Selama bekerja, biasanya Ruyati menghubungi keluarga setiap dua bulan dengan telepon seluler. Namun, pada kurun 2010 kontak nyaris tidak terjadi sebab Ruyati disidangkan dengan tuduhan membunuh majikan perempuan.
Pada akhir 2010 Ruyati bisa menghubungi keluarga dan menceritakan bahwa gaji tujuh bulan belum dibayarkan oleh majikan. Ruyati seharusnya diupah 800 riyal atau setara Rp 1,8 juta setiap bulan.
Pihak keluarga Ruyati juga mengaku pernah mendapat informasi dari pekerja asal Indonesia lain bahwa majikan kerap menganiaya Ruyati.