Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adira Terbakar akibat Korsleting

Kompas.com - 10/08/2011, 04:02 WIB

Jakarta, Kompas - Kebakaran akibat korsleting listrik kembali terjadi di Jakarta. Kali ini terjadi di Gedung Graha Adira di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/8) sekitar pukul 17.30. Empat orang terjebak di gedung, tetapi dapat diselamatkan. Sebaliknya, PT PLN masih abai terhadap korsleting listrik, penyebab utama kebakaran di Jakarta.

Salah seorang karyawan Adira, Paskalia, mengaku, dari keempat karyawan yang terjebak itu, dua di antaranya adalah kawannya. Mereka adalah Kuncoro Warsito yang menjabat sebagai manager recovery asset management serta Landung yang menjabat sebagai supervisor teknologi informasi (IT). Keduanya terjebak di lantai 7, dari 13 lantai di gedung itu.

Kebakaran, menurut Paskalia, baru diketahui setelah muncul asap dari dalam gedung. Alarm peringatan bahaya kebakaran saat itu juga ikut berbunyi. ”Listrik mati dan kami langsung lari ke bawah,” ujar karyawan yang bertugas di lantai 7 itu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Paimin Napitupulu mengatakan, sedikitnya ada delapan orang yang dievakuasi. Selain itu, juga ada dua petugas pemadam yang lemas karena menghirup banyak asap.

”Sebagian korban lemas karena menghirup banyak asap. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kami masih mengecek lantai 10,” ujar Paimin, sekitar pukul 19.30.

Dia mengatakan, api diduga berasal dari korsleting listrik di gabungan kabel di lantai 5. ”Asap diduga berasal dari bungkus kabel dan langsung menyebar, terutama di lantai 3, 5, dan 9,” ujar Paimin.

Pemadam kebakaran mengerahkan dua mobil tangga untuk mencapai lantai yang tinggi.

Serampangan

Sementara PT Perusahaan Listrik Negara masih bersikap membiarkan warga yang menggunakan satu alat meter listrik untuk disambungkan ke beberapa rumah. Padahal, sebagian besar penyebab kebakaran di Jakarta adalah korsleting akibat penyambungan listrik yang serampangan dari satu alat meter listrik.

Di Kampung Baru, Pluit, Jakarta Utara, dapat dijumpai satu alat meter listrik digunakan untuk menyuplai 23.000 watt ke 100 rumah. Hanya, kini, jumlah penggunanya berkurang menjadi 60 rumah karena pada Februari lalu kampung itu terbakar akibat korsleting listrik.

Bahkan, di kawasan Jembatan Lima, Jakarta Barat, terpasang setidaknya tiga alat meter listrik di pinggir jalan. Ketiganya digunakan menyuplai listrik bagi pedagang kaki lima yang berdagang malam hari.

Menurut Camat Tambora Isnawa Adji, penertiban jaringan listrik ilegal untuk pedagang kaki lima, seperti di Jalan Jembatan Lima dan Jalan KH Moh Mansyur, sering dilakukan. Kabel-kabel yang menjuntai dari rumah ke jalan dicabut dan colokan listrik yang diletakkan di pohon-pohon dicabut. Akan tetapi, tetap saja ada yang membandel dan menyalurkan listrik secara ilegal dari meteran rumah warga.

Guna mengantisipasi kebakaran yang disebabkan hubungan pendek arus listrik di permukiman padat, razia listrik sudah sering dilakukan.

”Pihak PLN melakukan pemeriksaan dari meteran di rumah warga ke gardu. Untuk memeriksa jaringan listrik di dalam rumah warga, bisa dilakukan oleh AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) serta Konsuil (Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik),” ujar Isnawa.

Supervisor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Area Pelayanan Bandengan Iwan K mengatakan, setiap hari ada petugas yang melaksanakan penertiban jaringan listrik di sebagian wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Hanya, memang, kampung ataupun area PKL yang telah diberikan alat meter listrik untuk penggunaan bersama itu cukup diawasi saja.

”Kami pun tidak tahu siapa yang memasang alat meter listrik itu. Namun, karena alat meter itu tercatat di dokumen kami, kami pantau penggunaannya,” katanya.

Manajer Distribusi PT PLN Distribusi Jakarta Raya-Tangerang Paranai Suhasfan mengatakan, memang bisa dimungkinkan alat meter listrik itu dipasang untuk memenuhi kebutuhan beberapa rumah, seperti asrama tentara. ”Itu memang bisa saja dipasang untuk beberapa rumah, sesuai kebutuhan,” katanya.

Namun, sebaliknya, Manajer Komunikasi PT PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, satu alat meter listrik itu hanya dapat dipasang untuk satu rumah. ”Listrik itu tidak boleh dibagi ke beberapa rumah sebab itu akan berbahaya sekali karena kabel yang digunakan bisa tidak memenuhi standar,” katanya.

(ART/MDN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com