Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Terapkan Sistem "Boarding"

Kompas.com - 27/08/2011, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, PT Kereta Api Indonesia (KAI) senantiasa dihadapkan pada pilihan memenuhi tingginya minat pengguna jasa (kuantitas) dan penyediaan kualitas layanan prima. Salah satu aspek layanan, kuantitas atau kualitas, harus diprioritaskan manakala PT KAI dihadapkan pada kendala berupa sarana dan prasara yang terbatas.

"Sebenarnya kedua-duanya harus diutamakan. Tapi dengan kondisi yang ada, kami pilih dahulukan kualitas layanan," kata Mateta Rizalulhaq, Humas PT KAI Daops 1 kepada Kompas.com di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2011).

Menurut Mateta, pilihan pada kualitas tentu membuat mereka harus menyisihkan potensi profit dari membeludaknya jumlah penumpang menjelang dan setelah Lebaran. Namun, dia mengatakan, opsi tersebut harus diambil demi tercapainya sasaran utama PT KAI, yaitu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban.

Atas dasar itu, PT KAI memilih sejumlah kebijakan, di antaranya pembatasan jumlah penumpang, meskipun animo masyarakat untuk memanfaatkan moda transportasi KA sangat tinggi. Dengan jumlah penumpang yang terbatas, keselamatan dan kenyamanan penumpang serta ketertiban layanan lebih terjamin.

Opsi ini pun sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No 8 Tahun 2001 Pasal 10 Ayat (1) poin c, tentang batasan jumlah penumpang. "Kelas Eksekutif maksimal 100 persen dari kapasitas tempat duduk, kelas Bisnis 125 persen, dan kelas ekonomi 150 persen," kata Mateta menjelaskan isi Kepmen.

Sebagai pelaksanaannya, pihak KAI akhirnya menetapkan batas penumpang ekonomi per kereta/gerbong sebanyak 150 orang. "Dengan (jumlah) 150 itu mereka sudah bisa lebih nyaman dibanding tahun-tahun kemarin," kata Mateta.

Dalam tiga hari pertama arus mudik, tidak terlihat lagi situasi berdesak-desakan di kereta kelas ekonomi.

Untuk mendukung pembatasan penumpang, PT KAI telah memberlakukan aturan pendukung, seperti membatasi jumlah tiket untuk pembelian langsung di stasiun, dan menjual tiket jauh lebih awal dari tanggal keberangkatan. Untuk tiket eksekutif dan bisnis, misalnya, telah dijual sejak H-40 (40 hari sebelum tanggal keberangkatan). Sedangkan, tiket ekonomi dijual pada H-7.

"Ini diambil, agar masyarakat yang tidak mendapat tiket bisa punya waktu untuk memilih jenis transportasi mudik lain," kata Mateta.

Dengan adanya batasan penumpang, dia memperkirakan terjadi penurunan kuantitas penumpang angkutan Lebaran sebesar 5 - 13 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com